Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Perkreditan Kecamatan (PD.BPR.PK) Saketi Kabupaten Pandeglang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 1987 dengan nama Perusahaan Daerah Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK) Saketi, dan berdasarkan SK OJK Nomor Kep : 7/KR.1/2015 Tentang Perubahan Izin Usaha Atas Nama PD. BPR PK Saketi merubah nama menjadi PD. BPR BERKAH Pandeglang, hal ini sesuai dengan amanat Perda Kabupaten Pandeglang NO. 10 Tahun 2010 tentang PD. BPR BERKAH dan 7 PD. PK Kabupaten Pandeglang. Melihat perkembangan perusahaan yang semakin hari semakin meningkat terlihat dari jumlah penabung maupun peminjam yang semakin bertambah dan domisili di sekitar wilayah Pandeglang serta melihat potensi yang dimiliki PD.BPR kedepannya, dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan pada bulan September 2015 melakukan pengembangan jaringan Kantor sekaligus pindah alamat Kantor Pusat yang semula berlokasi di Jl.Raya Malingping No.20 Pasar Saketi ke Jl. Mayor Widagdo No.9 Pandeglang dan menjadikan kantor sebelumnya menjadi Kantor Kas dengan pertimbangan lokasi lebih strategis karena ada di sekitar pusat kota sehingga ini akan semakin memperluas jangkauan BPR dalam menyediakan layanan keuangan kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah.
Kami menghadirkan layanan yang cepat, aman, dan peduli terhadap kebutuhan nasabah.
Pengajuan Anda langsung diproses, kami berkomitmen memberikan Anda kepastian dalam 3 hari kerja
Kami dikelola oleh tim profesional dengan pengalaman yang solid, terdaftar dan diawasi OJK, serta dijamin LPS
Kami berkomitmen untuk melayani Anda dengan sepenuh hati. Konsultasikan kebutuhan Anda saat ini
Suara kepuasan dari nasabah kami adalah motivasi untuk terus berkembang.
"Aman dijamin LPS dan diawasi OJK seperti bank pada umumnya"
"Fasilitas kredit sangat membantu usaha kami"
"Saya puas dengan pelayanan di bank ini"
"Pelayanan disini sungguh memuaskan, aman, dan terpercaya"